BantulMedia.com – Artikel Tentang Pendidikan Di Masa Pandemi – Awal Maret 2020 menjadi awal mula virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan kasus virus corona di Indonesia terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga negara Jepang yang dinyatakan positif. Soalnya, warga Jepang ini baru saja berkunjung ke Indonesia.
Artikel Tentang Pendidikan Di Masa Pandemi
Pemerintah langsung menindak siapa saja yang pernah kontak dengan pasien tersebut. Sejak saat itu, kabar penyebaran virus Covid-19 mulai terdengar, yang terus memakan korban hingga saat ini.
Virus, yang konon berasal dari kelelawar, telah sangat mempengaruhi semua bidang kehidupan manusia. dari kesehatan hingga keuangan hingga pendidikan menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat saat ini. Pemerintah juga saat ini sedang berusaha untuk mengatasi segala permasalahan yang ada sebagai akibat dari pandemi Covid-19.
Pendidikan merupakan bidang yang kini menjadi perhatian utama pemerintah. Karena meningkatnya jumlah pasien COVID-19, pemerintah telah menurunkan kebijakan menutup sekolah dan mengoperasikan sistem belajar di rumah untuk menyelamatkan anak-anak dan memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi tantangan baru bagi pemerintah, orang tua, guru dan siswa.
Surat Edaran
Dilansir dari kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah Dalam Situasi Darurat Penyebaran Covid-19.
Pakar Regulasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran No.15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Masa Darurat Penyakit Virus Corona (Covid19).
Baca juga:
Surat edaran ini menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Learning From Home (BDR) adalah untuk menjamin terpenuhinya hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19 dan untuk melindungi penghuni satuan pendidikan dari dampak buruk Covid -19.
Satuan pendidikan dan menjamin terpenuhinya dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua.
Pendidikan Di Masa Pandemi
Pendidikan Indonesia semakin terpuruk, tidak sedikit anak yang memutuskan putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membeli laptop/HP dan memberikan kuota belajar bulanan untuk kebutuhan belajar anak.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berusaha memberikan bantuan telepon seluler gratis kepada anak-anak kurang mampu dan kuota belajar bulanan untuk siswa dan guru. Namun, hal itu juga belum sepenuhnya dapat menyelesaikan masalah mengingat pemberian telepon seluler gratis kepada anak-anak kurang mampu di seluruh Indonesia belum diimbangi.
Baca juga:
Pemberian kuota gratis juga tidak diterima dengan baik oleh anak-anak yang tinggal di pedesaan dengan jaringan yang kurang mendukung. Mereka juga sering mengeluh bahwa bahkan beberapa dari mereka tidak pergi ke tempat tinggi untuk seseorang memanjat pohon untuk mendapatkan sinyal yang baik.
Selain masalah ketersediaan laptop/ponsel dan jaringan, ternyata ada juga masalah yang tidak kalah pentingnya. Antara lain sulitnya memahami pelajaran dari siswa. Hal ini karena adanya jarak antara siswa dan guru yang membuatnya begitu sangat sulit bagi guru untuk berkomunikasi dengan siswa.
Efek dari Pembelajaran Daring
Tak hanya itu, anak juga cenderung malas belajar karena guru dan orang tua tidak bisa mengawasi dengan baik. Banyak siswa yang baru masuk ke aplikasi pembelajaran tetapi tidak belajar dengan baik. Mereka hanya membuka aplikasi pembelajaran agar tidak ketinggalan dari catatan gurunya.
Hal ini tidak hanya terjadi pada anak (SD) juga terjadi pada remaja SMP SMA hingga mahasiswa. Tidak hanya itu, orang tua juga khawatir anak di bawah umur dapat mengakses hal-hal buruk dari ponsel mereka. Mengingat orang tua juga tidak dapat memantau anak mereka setiap saat.
Mahasiswa juga sangat terdampak pandemi COVID-19, mulai dari mahasiswa baru (mahasiswa baru) hingga mahasiswa di tahun terakhir.
Yang paling mencolok dari permasalahan siswa adalah kesulitan belajar pada mata pelajaran yang membutuhkan magang, baik di laboratorium maupun di praktik.
Hal ini tentu menjadi masalah bagi siswa karena suka atau tidak suka, mereka hanya dapat memahaminya secara teori. Tak hanya itu, para mahasiswa juga mengeluhkan adanya UKT (uang kuliah tunggal).
Banyak dari mereka yang memprotes agar pihak kampus bisa menurunkan UKT dengan alasan tidak menikmati fasilitas kampus saat belajar online. Hal ini juga berlaku bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, yaitu orang tua wajib membayar/membayar biaya sekolah meskipun anak tersebut tidak menggunakan fasilitas sekolah.
Saat pandemi mereda, mungkin masalah yang muncul bisa teratasi dengan baik. Saat ini kita mendengar kabar bahwa pemerintah mulai mengizinkan kelas tatap muka di sekolah. Karena vaksin telah didistribusikan secara merata ke masyarakat. Dengan syarat siswa (12+) dan guru perlu di vaksinasi dan selama proses belajar mengajar.
prosesnya mereka harus menggunakan protokol kesehatan. Namun pembelajaran tatap muka ini belum di terapkan pada lokasi yang terdetect Zona Merah.
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai – Artikel Tentang Pendidikan Di Masa Pandemi -. Hingga ini permasalahan tersebut masih berlangsung. Hanya beberapa kali anak-anak bisa belajar tatap muka di sekolah, lalu terulang lagi beberapa sekolah melaksanakan pembelajaran BDR.
Komentar
Posting Komentar