BantulMedia.com – Kewibawaan Peserta Didik – Dari berbagai pandangan yang dikemukakan para ahli di sini,
Dapat disimpulkan bahwa kewenangan yang dimaksud adalah seorang guru yang memiliki kelebihan kekuasaan total sehingga segala perintah dan anjuran diikuti secara sadar dan sukarela oleh siswa harus tanpa ada paksaan.
Kewibawaan Peserta Didik
1. Persyaratan Pendidik
Ada dua pengertian pendidik, yaitu pedagogis, artinya masing-masing orang tua.
Dalam pengertian kedua, pendidik adalah orang yang diberi tugas mendidik anak didik.
Misalnya tenaga pendidik di lembaga pendidikan atau lainnya, seperti panti asuhan.
Jenis pendidikan ini diberikan amanat sementara karena orang tua tidak dapat mengabdi melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Istilah lain yang sering digunakan untuk pendidik adalah guru.
Istilah guru sering digunakan dalam setting pendidikan formal.
Sedangkan pendidik ditempatkan dalam setting formal, informal dan nonformal.
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk memimpin dan mendukung siswa secara individu dan tradisional di sekolah dan di luar sekolah.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan atau dukungan kepada peserta didik dalam perkembangan fisik dan mentalnya.
Agar mencapai kedewasaan dan menunaikan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT, khalifah di bumi, makhluk sosial, dan sebagai individu yang mampu. untuk berdiri sendiri.
2. Persyaratan menjadi pendidik
Kewibawaan Peserta Didik – Klaim sebagai pendidik yang baik sangat penting, karena kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar ditentukan oleh pendidik yang ideal. Dengan syarat adalah:
- Secara fisik guru harus dalam keadaan sehat, bersuara sederhana, bermata cerah, dan terhindar dari penyakit menular. Kesehatan fisik seorang pendidik memiliki dampak yang kuat terhadap moral. Guru yang sakit sering absen dan tentu merugikan siswa.
- Tentang usia, seorang pendidik harus cukup umur. Yang dituju dalam pendidikan adalah kedewasaan anak. Tidak mungkin membawa anak pada kedewasaan jika pendidiknya sendiri tidak matang. Kematangan yang diharapkan adalah kematangan fisik dan psikis.
- Secara mental, seorang pendidik harus menjadi orang yang religius dan mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agamanya.
- Tentang akhlak, seorang pendidik harus memiliki akhlak dan pengabdian yang tinggi, berakhlak mulia, dan menjadi teladan keadilan, kesucian, dan kesempurnaan.
Dalam hal keterampilan dan pengetahuan penting termasuk:
- Guru harus mengenal setiap siswa yang dipercayakan kepadanya. Yakni, mengetahui secara pasti sifat, kebutuhan, minat, kepribadian, dan cita-cita peserta didik.
- Guru harus memiliki keterampilan untuk memberikan instruksi yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
- Selanjutnya Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan tingkat perkembangannya.
- Guru harus memiliki pengetahuan yang lengkap dan terkini tentang ilmu yang diajarkan.
- Lalu Guru harus memiliki keterampilan pedagogis dan bertindak bijaksana.
- Guru harus memahami ilmu pendidikan dengan sebaik-baiknya agar segala tindakan pendidikannya disesuaikan dengan jiwa anak didik.
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik :
- Pendidik perlu memahami tujuan pendidikan suatu negara. Di Indonesia, pendidik perlu mengetahui tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam GBHN.
- Pendidik perlu mengenal siswa.
- Pendidik harus memiliki prinsip dalam penggunaan perangkat pendidikan. Dan dapat memilih alat pedagogis yang sesuai dengan situasi tertentu.
- Pendidik harus mau membantu siswa dalam hal kesabaran.
- Pendidik perlu mengidentifikasi diri dengan peserta didik dalam arti dapat menyesuaikan diri dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Jadi pendidik harus tetap menjadi pendidik yang berkepribadian dan dapat beradaptasi dengan dunia anak didik.
Pendidik harus mampu bersosialisasi, artinya pendidik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan di masyarakat agar peserta didik merasakan manfaatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Wewenang dalam Pendidikan
Kewibawaan Peserta Didik – Kewenangan dalam pendidikan berarti pengakuan sukarela dan penerimaan pengaruh dan saran yang datang dari orang lain.
Oleh karena itu, pengakuan dan penerimaan sukarela atas pengaruh dan saran ini didasarkan pada ketulusan dan kepercayaan penuh.
Bukan berdasarkan rasa takut, terpaksa dan sebagainya.
Kewibawaan (gezag) berasal dari kata zeggen, artinya berkata, yang kata-katanya mempunyai kekuatan untuk menarik orang lain, artinya memiliki otoritas atau zag atas orang lain.
Wewenang merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, jika persetujuan, penerimaan, dan anjuran pendidik tidak didasarkan pada adanya otoritas dalam pendidikan, maka anak didik menuruti itu semua karena takut dan paksaan.
Dan jika pengakuan dan penerimaan itu didasarkan pada adanya wibawa dalam pendidikan, maka segala perintah, larangan dan nasehat akan dipatuhi dan diikuti oleh anak didik.
Semua yang diperintahkan dan dianjurkan akan meresap dan lebih mudah dan siap/ikhlas dilaksanakan.
Gezag atau kewibawaan ada pada orang dewasa, terutama orang tua.
Dapat dikatakan bahwa otoritas yang ada pada orang tua (ayah dan ibu) adalah nyata.
Orang tua segera ditugaskan oleh Tuhan untuk mendidik anak-anaknya.
Orang tua atau keluarga memiliki hak untuk mendidik mereka.
Merupakan hak yang tidak dapat dicabut karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak dan kewajiban kedua orang tua tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga : Archipelago Concept Menurut Bangsa Indonesia | Sebagai Penghubung Antar Daratan Di Indonesia
Perbedaan Antara Otoritas Orang Tua dan Otoritas Guru
Kewenangan orang tua dalam pendidikan bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anaknya agar dapat terus hidup dan berkembang, sehingga dapat tumbuh dewasa jasmani dan rohani.
Dan juga bertujuan agar mahasiswa mengenal dan mematuhi anjuran atau norma itu sendiri, dan bukan karena adanya pendukung anjuran norma.
Orang tua, sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab atas pengasuhan anak-anak mereka.
Setiap keluarga pasti memiliki aturan yang harus dipatuhi dan dihormati oleh anggotanya.
Dengan mengikuti dan melaksanakan peraturan tersebut, orang tua sebagai kepala keluarga memiliki otoritas dalam keluarga.
Guru atau pendidik menerima posisinya sebagai pendidik dari pemerintah. Ia diangkat, diangkat, dan diberdayakan oleh negara dan masyarakat sebagai pendidik. Oleh karena itu, wewenang yang ada pada dirinya berbeda dengan wewenang orang tuanya.[7]
Peran otoritas dalam pendidikan
Dalam praktek sehari-hari, kewenangan dalam pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu:
- Wewenang yang berpengaruh berdasarkan kekuasaan atau kedudukan.
- Wewenang tidak berdasarkan kekuasaan atau kedudukan.
Fungsi otoritas adalah mengarahkan anak ke arah pertumbuhannya, yang kemudian secara otomatis akan mengenali dan mau melaksanakan otoritas orang lain.
Dia tidak tahu, tidak melihat, tidak melihat kelebihan orang dewasa.
Seorang anak kecil mengetahui otoritas hanya jika dia telah memahami bahasa orang tua untuk menerima instruksi tentang apa yang boleh dan tidak boleh.
Kewenangan juga memiliki manfaat atau keunggulan dalam bidang tertentu, antara lain:
- Keunggulan dalam ilmu pengetahuan, baik umum maupun agama.
- Kekuatan di bidang pengalaman baik pengalaman hidup maupun pengalaman kerja.
- lalu Kekuatan kepribadian, baik moral maupun sosial.
- Kekuatan pada keturunan yang mewarisi kharisma nenek moyangnya.[9]
Dari pembahasan syarat dan wewenang pendidik dalam pendidikan dapat kita simpulkan sebagai berikut:
- Pengertian pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan atau dukungan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT, khalifah di muka bumi, makhluk sosial dan memenuhi kewajibannya. sebagai individu yang dapat berdiri sendiri.
- Syarat menjadi seorang pendidik meliputi aspek fisik, guru harus dalam keadaan sehat, suara sederhana, mata cerah, terhindar dari penyakit menular, usia, seorang pendidik harus dewasa. lahir dan batin seorang pendidik harus menjadi orang yang beragama dan mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agamanya, secara moral seorang pendidik harus memiliki akhlak dan taqwa yang tinggi, berakhlak mulia dan menjadi suri tauladan bagi Kebajikan, kesucian dan kesempurnaan, dalam dari segi kemampuan dan pengetahuan dasar.
- Wewenang dalam pendidikan adalah pengakuan dan penerimaan secara sukarela terhadap pengaruh dan saran yang datang dari orang lain, atas dasar ketulusan dan kepercayaan penuh, bukan berdasarkan rasa takut, paksaan, dan sebagainya.
- Perbedaan wewenang orang tua dan wewenang guru adalah wewenang orang tua dalam pendidikan ditujukan untuk menjaga keselamatan anak-anaknya agar dapat terus hidup dan berkembang, sehingga tubuh dan pikirannya dapat matang menjadi manusia. Sedangkan kewenangan guru berasal dari pemerintah.
- Fungsi otoritas dalam pendidikan adalah membimbing siswa untuk tumbuh kembangnya, yang kemudian secara otomatis mengakui otoritas orang lain dan siap untuk menjalankannya.
Baca juga : Syarat Utama Berdirinya Suatu Negara
Kesimpulan
Demikian Ulasan Mengenai Kewibawaan Peserta Didik – Syarat dan wewenang pendidikan seorang pendidik harus dipenuhi semaksimal mungkin agar tercapai hasil yang maksimal bagi keberhasilan pendidik dan peserta didik.
Komentar
Posting Komentar