Langsung ke konten utama

Penjelasan Mengenai Hak Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar

BantulMedia.comPenjelasan Mengenai Hak Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar –  Pendidikan adalah hak asasi manusia. Setiap warga negara berhak untuk menggunakan layanan ini tanpa batasan, baik dari segi akses pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan dicapai. Negara berkewajiban membiayai pendidikan bagi semua warga negara secara cuma-cuma.

Penjelasan Mengenai Hak Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar

Penjelasan Mengenai Hak Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 31 Amandemen UUD 1945, yang menyatakan:

(1) Setiap warga negara berhak atas pendidikan,

(2) Setiap warga negara wajib mengenyam pendidikan dasar dan negara berkewajiban membiayainya.

Menurut Pasal 31, negara mempunyai dua tugas, yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara dan mendanai pendidikan bagi warga negara.

Menyelenggarakan pendidikan berarti negara harus menyediakan tempat/sekolah, tenaga pendidik, sarana dan prasarana untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.

Pendanaan pendidikan berarti negara harus mengalokasikan dana/anggaran agar kegiatan belajar mengajar yang melibatkan pendidik, sekolah, lembaga dan prasarana dapat terwujud.

Baca juga:

Apa saja peran indonesia dalam bidang pendidikan di ASEAN

Penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu pelayanan negara berikan kepada warga negaranya (kewajiban menurut hukum publik) yang bertujuan untuk pendidikannya.

Pendidikan Adalah Hak Asasi Manusia

Karena pendidikan adalah hak asasi manusia, setiap warga negara harus mendapatkannya. Tidak ada diskriminasi warga negara yang tinggal di kota atau di pedesaan, miskin atau kaya, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan pendidikan ini.

Pendidikan merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian negara. Pendidikan merupakan cara formal negara gunakan untuk mendidik warga negaranya agar menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Intelektual, politisi, ilmuwan, negarawan, guru dan profesi lain akan muncul dari proses pendidikan. Oleh karena itu, warga negara harus mendapat akses pendidikan gratis, termasuk universitas. Belajar di universitas menghasilkan kader-kader berkualitas untuk kemajuan negara.

Adalah tugas negara untuk menyediakan anggaran untuk menjalankan misi ini dengan baik. Bagaimana bisa negara membiayai hibah pendidikan?

Dari dana yang berasal dari sumber daya alam negeri ini tentunya. Sumber daya alam yang ada, baik di darat seperti tambang atau sumber daya laut, yang ikannya berlimpah hingga dicuri oleh negara lain, lebih dari cukup untuk membayar pendidikan gratis. Tentunya jika semua sumber daya alam tersebut dikelola dan dimiliki oleh negara sendiri.

Oleh karena itu, merupakan investasi pemerintah untuk mendidik warganya menjadi cerdas dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sehingga negara memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk menggali sumber daya alam yang ada. Tidak perlu mengundang negara asing untuk mengeksplorasi sumber daya alam yang ada.

Padahal, upaya telah terlaksana untuk membatasi peran negara (pemerintah pusat) dalam memecahkan masalah pendidikan. Paradigma ini sudah terjadi sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga:

Berikut Lembaga Internasional PBB Di Bidang Pendidikan

Berdasarkan undang-undang ini, hampir semua urusan pemerintahan di negara ini telah menjadi urusan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota-daerah kecuali tiga urusan, yaitu urusan luar negeri, keuangan, dan agama. Bidang pendidikan merupakan salah satu urusan yang pengelolaannya di atur pemerintah kabupaten/kota.

Pendidikan Dikelola Pemerintah Daerah

Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik di daerah, maka harus melibatkan semua elemen masyarakat. Mereka harus berkonsultasi tentang pendidikan di daerah, termasuk pembahasan masalah pendanaan pendidikan.

Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madarasyah di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merupakan upaya untuk mengalihkan tanggung jawab pendidikan kepada masyarakat. Mereka nantinya akan mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pendidikan di daerah mereka.

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh warga negara, negara harus menyelenggarakan dan menyediakan anggaran pendidikan.

Anggaran tersebut di alokasikan untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, dan peningkatan mutu. Pendidikan merupakan proses penting bagi suatu negara untuk maju dalam kancah peradaban dunia, terutama di masa globalisasi.

Pendidikan harus di maknai sebagai kawah condro-di muko (tempat generasi berdedikasi) untuk menjadi generasi yang siap memajukan negara di dunia yang mengglobal.

Tersedianya sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang seluruh warga negara bisa mengaksesnya, merupakan kewajiban negara sebagai bentuk pelayanan kepada warga negara dalam rangka menghasilkan generasi yang unggul.

Memindahkan urusan pendidikan kepada pihak lain (masyarakat), negara bebas dari tanggung jawab mendidik warganya, merupakan kesalahan yang melanggar hukum.

Inilah bahaya liberalisasi dunia pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU BHP. Tepatnya, Mahkamah Konstitusi Federal membatalkan undang-undang BHP.

Kesimpulan

Demikian – Penjelasan Mengenai Hak Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar – yang bisa Anda ketahui. Pendidikan adalah hal yang vital bagi setiap warga negara Indonesia. Semakin baik pendidikan di Indonesia akan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner Di Sleman

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner di Sleman Gudeg Bromo Bu Tekluk merupakan salah satu kuliner legendaris di Sleman, Yogyakarta. Warung makan ini sudah berdiri sejak tahun 1960-an dan hingga kini masih ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Gudeg Bromo Bu Tekluk terkenal dengan cita rasanya yang khas dan gurih, serta menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi. Sejarah Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg Bromo Bu Tekluk didirikan oleh seorang wanita bernama Tekluk pada tahun 1960-an. Tekluk memulai usahanya dengan berjualan gudeg di pasar tradisional. Namun, karena gudeg buatannya yang lezat, Tekluk akhirnya memutuskan untuk membuka warung makan sendiri. Warung makan Gudeg Bromo Bu Tekluk pertama kali dibuka di daerah Bromo, Sleman. Seiring berjalannya waktu, Gudeg Bromo Bu Tekluk semakin dikenal dan ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Bahkan, warung makan ini pernah dikunjungi oleh beberapa pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo. Keunikan Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° Di Puspa Jaya Backpacker

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° di Puspa Jaya Backpacker Di tengah hiruk pikuk kota, tersembunyi sebuah tempat yang menawarkan pengalaman menginap yang unik dan tak terlupakan. Puspa Jaya Backpacker, sebuah hostel yang terletak di jantung kota Jakarta, menghadirkan Kamar Puspa Langka, sebuah kamar dengan pemandangan 360° yang memukau. Kamar Puspa Langka terletak di lantai paling atas Puspa Jaya Backpacker, dengan jendela-jendela besar yang mengelilingi seluruh ruangan. Dari jendela-jendela tersebut, Anda dapat menikmati pemandangan kota Jakarta yang menakjubkan, mulai dari gedung-gedung pencakar langit hingga lalu lintas yang ramai. Kamar Puspa Langka didesain dengan gaya minimalis dan modern, dengan perabotan yang sederhana namun nyaman. Kamar ini dilengkapi dengan tempat tidur double yang empuk, meja kerja, dan kamar mandi pribadi dengan shower. Selain pemandangannya yang menakjubkan, Kamar Puspa Langka juga menawarkan fasilitas-fasilitas yang lengkap. Di dalam kamar, te

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar Di Krakal Beach

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar di Krakal Beach Krakal Beach adalah pantai yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini terkenal dengan ombaknya yang besar dan menantang, sehingga menjadikannya sebagai salah satu spot selancar terbaik di Indonesia. Selain itu, Krakal Beach juga memiliki pemandangan yang indah dengan pasir putih yang lembut dan air laut yang jernih. Lokasi Krakal Beach Krakal Beach terletak di Desa Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini berjarak sekitar 35 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta. Untuk menuju ke Krakal Beach, Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Jika menggunakan kendaraan pribadi, Anda dapat mengikuti rute Jalan Yogya-Wonosari hingga sampai di Kecamatan Tanjungsari. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan perjalanan ke Desa Krakal. Jika menggunakan kendaraan umum, Anda dapat naik bus jurusan Yogyakarta-Wonosari hingga sampai di Terminal Wonos