BantulMedia.com – Landasan Pendidikan Pancasila – Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang selalu ada di perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35(5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Landasan Pendidikan Pancasila
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi harus memuat mata pelajaran wajib seperti pendidikan agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila merupakan pendidikan ideologis di Indonesia.
Tujuan pendidikan pancasila, menurut situs BPIP yang terverifikasi (19/3), adalah mendidik warga negara yang baik yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Selain itu menghimpun dari berbagai sumber tujuan diklat Pancasila di perguruan tinggi, beserta dengan pemantapan diklat Pancasila, pada Jumat (19/3).
Untuk memahami tujuan dari latihan pancasila, perlu pahami terlebih dahulu dasar-dasar latihan pancasila. Ada empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan sejarah, landasan budaya, landasan hukum dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
Landasan Historis/Sejarah
Landasan sejarah adalah fakta sejarah yang menjadi dasar pengembangan pendidikan pancasila, baik dalam hal penetapan tujuan, pengembangan materi, perancangan model pembelajaran, maupun penilaian.
Berdasarkan landasan sejarah tersebut, Pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta-fakta sejarah tersebut mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia kuno, perkembangan bangsa, perjuangan rakyat Indonesia melawan sistem kolonial, Proklamasi Kemerdekaan hingga perjuangan mempertahankan dan memenuhi kemerdekaan Indonesia.
Landasan Budaya
Landasan budaya adalah pengembangan pendidikan Pancasila, berdasarkan nilai-nilai luhur dan karenanya dapat mencapai sepakat dalam kehidupan berbangsa. Pancasila mencerminkan budaya bangsa dan oleh karena itu perlu di wariskan kepada generasi berikutnya.
Secara kultural, unsur pancasila terdapat dalam adat istiadat, kitab suci, bahasa, semboyan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia pada umumnya. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan masih mencapai sepakat bersama.
Baca juga:
Inilah Hak Asasi Manusia Yang Terdapat Pada Pancasila, Apa saja?
Landasan Hukum
Landasan hukumnya menyangkut peraturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila sebagai mahkamah konstitusi secara formal telah menjadi dasar negara sejak rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan hukumnya termuat dalam UUD 1945, ketetapan MPR, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, keputusan direktur jenderal dan lain-lain.
Landasan Filosofis
Landasan filosofisnya adalah menggunakan hasil pemikiran filosofis Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Nilai-nilai tersebut bersifat praktis berupa pandangan hidup (philosophy of life) suatu bangsa.
Pancasila sebagai falsafah negara harus menjadi sumber segala tindakan penyelenggara negara dan jiwa peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga:
Tujuan pendidikan Pancasila menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang juga tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. No.38/DIKTI/Kep/2003, harus menunjukkan arah tujuan moral dan harus terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Yakni, perilaku yang menunjukkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinan setiap individu), perilaku kerakyatan dengan selalu mengutamakan kepentingan umum.
Tujuan pendidikan Pancasila adalah menjadi sarana untuk memahami, memahami dan mendalami pentingnya Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Tujuan Umum Pendidikan Pancasila
Sangat penting mengamalkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Hal ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan diklat Pancasila secara umum meliputi:
- Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki sikap kemanusiaan yang adil dan beradab terhadap sesama, senantiasa menjunjung tinggi sikap toleransi di tengah-tengah bangsa yang majemuk.
- Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis, yang mungkin menjadi penyebab hilangnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang beraneka ragam budaya.
- Menciptakan sikap kerakyatan yang mengutamakan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan mufakat.
- Memberikan dukungan untuk menciptakan kondisi keadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Tujuan pelatihan Pancasila di perguruan tinggi adalah:
- Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara dengan merevitalisasi nilai-nilai inti Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Supaya Mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pikiran, sikap dan tindakan.
- Menanamkan kepada peserta didik sebagai warga negara Republik Indonesia pemahaman dan penghayatan terhadap jiwa dan nilai-nilai inti Pancasila serta membimbingnya untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Menyiapkan peserta didik untuk menganalisis dan menemukan berbagai permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membentuk sikap mental peserta didik yang mampu menghayati nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air dan persatuan bangsa, serta memantapkan masyarakat madani yang demokratis, adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila untuk mampu berinteraksi dengan internal dan dinamika eksternal bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Demikian pembasan mengenai – Landasan Pendidikan Pancasila – yang perlu Anda ketahui. Dengan adanya materi ini semakin menguatkan bahwa setiap warga negara harus dapat mengerti tentang pendidikan moral pancasila. Sehingga terciptalah toleransi antar bangsa dan bisa saling bersinergi satu sama lainnya.
Komentar
Posting Komentar