BantulMedia.com – Apa Itu Hak Asasi Politik? – Pemilu atau pemilihan umum adalah pesta demokrasi di Indonesia. Sebagai negara demokrasi, setiap rakyat Indonesia berhak memilih dan memilih sesuai dengan keinginan pribadinya dalam pemilihan umum. Selain itu, konstitusi harus menjunjung tinggi persamaan hak suara dalam pemilu, karena ini merupakan bagian dari penerapan hak asasi manusia.
Apa Itu Hak Asasi Politik?
Hak asasi manusia atau hak asasi manusia sebagaimana terkandung dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yakni sebagai hak dasar yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, dan pemerintah untuk menghormati dan melindungi mereka melindungi martabat setiap manusia.
Hak asasi manusia tersebut kemudian terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya hak suara yang sama dalam pemilihan umum, yang di atur dalam hak politik.
Baca juga:
Kesamaan hak suara dalam pemilu dalam hak politik
Menurut bps.go.id, hak politik yaitu hak yang setiap individu miliki untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan atau politik. Mulai dari hak untuk membentuk partai politik hingga menjadi anggota politik. Partai atau menyerahkan hak pilihnya dalam pemilu.
Berdasarkan hak politik ini, setiap individu memiliki hak pilih penuh, memberinya hak untuk memilih orang atau partai yang “pantas atau layak” di pilih atas kemauannya sendiri.
Baca juga:
Pemilihan umum adalah penyelenggaraan pesta demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat agar semua mempunyai hak suara yang sama pada saat pemilihan.
Karena setiap manusia memiliki hak dasar untuk mengambil bagian dalam kegiatan politik, maka setiap individu juga berhak tidak hanya untuk memilih, tetapi juga untuk memilih atau dipilih oleh orang lain dalam rangka menjalankan hak politik.
Kesimpulan
Demikian pembahasan tentang – Apa Itu Hak Asasi Politik? -. Dengan adanya hak asasi politik ini, warga negara bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi yakni menggunakan hak suaranya. Adapun hak suara ini hendaknya tercipta dengan jujur dan adil. Sehingga harapannya, demokrasi terjalin dan segala pemilihan umum bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Komentar
Posting Komentar