BantulMedia.com – 6 Organisasi Ekonomi Yang Ada di Asia – Dalam kegiatan ekonomi ada yang disebut organisasi ekonomi Asia. Organisasi ini didirikan agar perekonomian di kawasan Asia dapat berkembang dan terorganisir dengan baik.
6 Organisasi Ekonomi Yang Ada di Asia
Asian Economic Organization merupakan organisasi ekonomi yang anggotanya terdiri dari negara-negara di kawasan Asia.
Ada enam organisasi dan Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya.
1. SAARC
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) berdiri pada tanggal 8 Desember 1985 di Dhaka, Bangladesh oleh negara-negara Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa dan Sri Lanka. Organisasi SAARC berkantor pusat di Kathmandu, Nepal.
Pembentukan SAARC memiliki latar belakang yaitu keinginan negara-negara Asia Selatan untuk bekerja sama dalam semangat persaudaraan, kepercayaan dan pengertian.
Tujuan SAARC adalah pembangunan ekonomi negara-negara anggota Asia Selatan.
Momen penting dalam organisasi SAARC adalah ketika mendirikan Southern Free Trade Area pada tahun 2006 untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan di Asia Selatan.
Selain anggota tetap, SAARC juga memiliki sembilan negara pengamat, yaitu Amerika Serikat, Australia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Myanmar, China, dan Uni Eropa.
2. MEE
Pada tanggal 1 Juni 1955, sebuah pertemuan diadakan di Messina, Italia, yang menunjuk Menteri Luar Negeri Belgia Paul Henry Spaak untuk memimpin komite yang akan menyusun laporan tentang kemungkinan kerjasama di semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak memuat dua draft yang mengintegrasikan Eropa, yaitu:
Pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC). Pembentukan Komunitas Energi Atom Eropa (Euratom) atau Badan Energi Atom Eropa.
Rancangan Spaak akhirnya disetujui di Roma pada 25 Maret 1957, dan kedua perjanjian itu mulai berlaku pada 1 Januari 1958. Pertemuan Roma menghasilkan Perjanjian Roma, yang meresmikan pembentukan MEE.
Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh keberhasilan European Coal and Steel Community (ECSC) dalam mendorong negara-negara seperti Belgia, Prancis, Italia, Luksemburg, Belanda, dan Jerman Barat untuk membentuk pasar bersama yang mencakup sektor-sektor ekonomi.
Dengan demikian ada tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE) dan Euratom (EAEC). Antara lain, MEE menegaskan tujuannya:
Memperkuat kerjasama ekonomi, meningkatkan taraf hidup dan memperluas lapangan kerja. Penghapusan bea masuk dan pembatasan ekspor-impor antar negara anggota. Memberikan dukungan keuangan kepada negara-negara yang pendapatan ekonominya masih rendah.
Kenaikan tarif yang tinggi dan pembatasan yang ketat terhadap barang – barang masuk yang bukan berasal dari negara anggota. Pengembangan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mencapai tujuannya, MEE membentuk pasar Eropa bersama, tarif seragam, dan pergerakan bebas tenaga kerja, barang, dan modal.
Pada akhirnya MEE bergabung dengan ECSC dan Euratom untuk membentuk Uni Eropa melalui Merger Treaty yang ditandatangani di Brussel pada tanggal 8 April 1965.
3.AFTA
AFTA (ASEAN Free Trade Area) berdiri pada KTT ASEAN keempat di Singapura pada 28 Januari 1992.
Organisasi AFTA merupakan kesepakatan antara negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis manufaktur dunia.
Baca juga:
Inilah Beberapa Organisasi Kerja Sama Ekonomi Di Asia Tenggara
Awalnya, AFTA hanya terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Filipina. Kemudian anggota ASEAN lainnya bergabung dalam perkembangannya. Vietnam bergabung pada tahun 1995.
Laos dan Myanmar bergabung pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Artinya, semua negara ASEAN menjadi anggota.
4. NAFTA
NAFTA (North American Free Trade Agreement) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1994. Awalnya, NAFTA dilaksanakan oleh dua negara, yaitu Amerika Serikat dan Kanada.
Pembentukan NAFTA dilatarbelakangi oleh pertemuan puncak Amerika di Chili pada April 1988 yang membahas peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, budaya, perjalanan dan dunia maya.
Kerja sama antara Amerika Serikat dan Kanada memicu minat Meksiko untuk bergabung dalam perjanjian tersebut.
Pada bulan September 1998, Meksiko menandatangani deklarasi dan nota kesepahaman yang meresmikan aksesi Meksiko ke NAFTA.
Baca juga:
Lebih Detail, Pengaruh Pusat Keunggulan Ekonomi Terhadap Pendidikan
5. CAFTA
CAFTA (Central American Free Trade Agreement) adalah perjanjian perdagangan bebas yang disetujui oleh Amerika Serikat dan negara-negara Amerika Tengah seperti Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras dan Nikaragua pada tahun 2003-2004.
Keberadaan CAFTA merupakan wadah bagi Caribbean Basin Initiative, yang didalamnya memuat pengaturan mengenai biaya ekspor dan kuota impor antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah.
Tujuan dibentuknya CAFTA adalah untuk mewujudkan kemajuan perdagangan antara negara-negara anggotanya. Keberadaan CAFTA memiliki beberapa ketentuan yaitu perdagangan lintas batas jasa, jasa keuangan, investasi, akses pasar dan pertanian.
6.APEC
APEC (Asian-Pacific Economic Cooperation) berdiri pada tahun 1989 oleh beberapa negara di kawasan Asia-Pasifik.
Tujuan berdirinya APEC adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat komunitas negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.
APEC memiliki prinsip-prinsip dalam melakukan kegiatan organisasi, antara lain: konsensus (keputusan APEC harus menguntungkan dan di sepakati oleh semua anggota), sukarela dan tidak mengikat (kesepakatan sukarela), unilateralisme terpadu (keputusan dibuat bersama), dan kerangka waktu yang berbeda (liberalisasi pemerintah). ). ekonomi anggota).
Keberadaan APEC memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia-Pasifik. Negara-negara anggota APEC berkontribusi 53% terhadap PDB dunia dan 44% terhadap perdagangan dunia.
Sejauh ini, APEC memiliki 21 anggota di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia.
Beberapa organisasi regional tersebut memiliki pengaruh terhadap perekonomian Indonesia, seperti AFTA dan APEC.
Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari AFTA karena dapat menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia dan mendorong pelaku ekonomi Indonesia untuk bersaing dalam perdagangan dengan pelaku ekonomi dari negara lain.
Selain AFTA, APEC juga berdampak pada perbaikan neraca perdagangan Indonesia.
Menurut data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), neraca perdagangan Indonesia dengan seluruh anggota APEC pada 2011 mencapai US$289,3 miliar atau 75% dari total perdagangan Indonesia.
Kesimpulan
Demikian ulasan tentang – 6 Organisasi Ekonomi Yang Ada di Asia – Semoga bisa menambah wawasan Anda tentang organisasi ekonomi.
Komentar
Posting Komentar