Langsung ke konten utama

Inilah 8 Standar Nasional Pendidikan

WarnaNusantara.com Inilah 8 Standar Nasional Pendidikan – 8 Standar Nasional Pendidikan berfungsi mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini merupakan dasar fundamental bagi pemerintah untuk merencanakan, melaksanakan dan memantau pendidikan. Berikut 8 standar nasional pendidikan di Indonesia.

Inilah 8 Standar Nasional Pendidikan

8 Standar Nasional Pendidikan

Dalam penyusunannya, Standar Nasional Pendidikan telah disempurnakan dengan perencanaan yang lengkap, keselarasan dan keberlanjutan, serta disesuaikan dengan perubahan kehidupan yang terjadi dalam skala nasional dan global. Standardisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:

Inilah Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Penjajahan Jepang

Fungsi standar nasional pendidikan

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), standar nasional pendidikan setidaknya memiliki tiga fungsi.

Dasar perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas.

Menjamin mutu pendidikan nasional yang berkaitan dengan pembentukan kehidupan bangsa dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang layak.

Standar nasional pendidikan dikembangkan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

8 Standar Nasional Pendidikan

Berikut Standar Nasional Pendidikan di Indonesia yang terbagi menjadi 8 hal yaitu:

Baca juga:

Manfaat Pendidikan Inklusif Bagi Siswa Disabilitas

  • Standar Isi (SI) mencakup cakupan substantif minimum dan tingkat kemahiran untuk mencapai kemahiran lulusan minimum pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi menyediakan kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat unit, dan kalender pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri No. 22 dan 24 Tahun 2006.
  • Standar proses (SP) pada satuan pendidikan adalah terselenggaranya proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menghibur, menantang yang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi anak. murid-murid. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri No. 1 dan 3 Tahun 2008.
  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah menerapkan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan.
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) yang mewajibkan pendidik memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidik harus memiliki ijazah dan/atau sertifikat kualifikasi profesi sesuai dengan Peraturan Menteri No. 40-45 Tahun 2009.
  • Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Setiap satuan pendidikan harus memiliki fasilitas yang meliputi perabot, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, perlengkapan, dan perlengkapan lain yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang tertib dan berkesinambungan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri No. 33 dan 40 Tahun 2008.
  • Standar Manajemen (SPl), di satuan pendidikan, kepemimpinan memiliki kekuatan untuk menjalankan sekolah dengan cara ini. Standar administrasi satuan pendidikan, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Menteri No. 69 Tahun 2009.
  • Standar pembiayaan (SPb) yang dilakukan dalam pengelolaan sekolah sesuai standar nasional pendidikan terdiri dari biaya investasi bantuan pendidikan, biaya personel untuk biaya operasional satuan pendidikan sesuai Permen 69 Tahun 2009.
  • Penerapan Standar Penilaian Pendidikan (SPP) di sekolah dasar mengacu pada sistem penilaian berkelanjutan yang dikembangkan oleh tim Jaringan Kurikulum. Standar penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Standar penilaian pendidikan yang dilakukan di sekolah dasar dilakukan melalui penilaian tertulis, lisan dan praktek sesuai dengan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2007.

Oleh karena itu, delapan standar di atas bermaksud sebagai pedoman dasar dan tolak ukur bagi lembaga pendidikan yang mengurus akreditasi sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan, sehingga pendidikan nasional di Indonesia menjadi lebih berkualitas.

Kesimpulan

Demikianlah gambaran singkat tentang – 8 Standar Nasional Pendidikan –  di Indonesia. Semoga artikel ini dapat membantu dalam mendorong sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner Di Sleman

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner di Sleman Gudeg Bromo Bu Tekluk merupakan salah satu kuliner legendaris di Sleman, Yogyakarta. Warung makan ini sudah berdiri sejak tahun 1960-an dan hingga kini masih ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Gudeg Bromo Bu Tekluk terkenal dengan cita rasanya yang khas dan gurih, serta menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi. Sejarah Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg Bromo Bu Tekluk didirikan oleh seorang wanita bernama Tekluk pada tahun 1960-an. Tekluk memulai usahanya dengan berjualan gudeg di pasar tradisional. Namun, karena gudeg buatannya yang lezat, Tekluk akhirnya memutuskan untuk membuka warung makan sendiri. Warung makan Gudeg Bromo Bu Tekluk pertama kali dibuka di daerah Bromo, Sleman. Seiring berjalannya waktu, Gudeg Bromo Bu Tekluk semakin dikenal dan ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Bahkan, warung makan ini pernah dikunjungi oleh beberapa pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo. Keunikan Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° Di Puspa Jaya Backpacker

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° di Puspa Jaya Backpacker Di tengah hiruk pikuk kota, tersembunyi sebuah tempat yang menawarkan pengalaman menginap yang unik dan tak terlupakan. Puspa Jaya Backpacker, sebuah hostel yang terletak di jantung kota Jakarta, menghadirkan Kamar Puspa Langka, sebuah kamar dengan pemandangan 360° yang memukau. Kamar Puspa Langka terletak di lantai paling atas Puspa Jaya Backpacker, dengan jendela-jendela besar yang mengelilingi seluruh ruangan. Dari jendela-jendela tersebut, Anda dapat menikmati pemandangan kota Jakarta yang menakjubkan, mulai dari gedung-gedung pencakar langit hingga lalu lintas yang ramai. Kamar Puspa Langka didesain dengan gaya minimalis dan modern, dengan perabotan yang sederhana namun nyaman. Kamar ini dilengkapi dengan tempat tidur double yang empuk, meja kerja, dan kamar mandi pribadi dengan shower. Selain pemandangannya yang menakjubkan, Kamar Puspa Langka juga menawarkan fasilitas-fasilitas yang lengkap. Di dalam kamar, te

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar Di Krakal Beach

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar di Krakal Beach Krakal Beach adalah pantai yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini terkenal dengan ombaknya yang besar dan menantang, sehingga menjadikannya sebagai salah satu spot selancar terbaik di Indonesia. Selain itu, Krakal Beach juga memiliki pemandangan yang indah dengan pasir putih yang lembut dan air laut yang jernih. Lokasi Krakal Beach Krakal Beach terletak di Desa Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini berjarak sekitar 35 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta. Untuk menuju ke Krakal Beach, Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Jika menggunakan kendaraan pribadi, Anda dapat mengikuti rute Jalan Yogya-Wonosari hingga sampai di Kecamatan Tanjungsari. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan perjalanan ke Desa Krakal. Jika menggunakan kendaraan umum, Anda dapat naik bus jurusan Yogyakarta-Wonosari hingga sampai di Terminal Wonos