BantulMedia.com – Civic Knowledge Bagi Guru – Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 (1) yang menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi.
Civic Knowledge Bagi Guru
Pada hakekatnya tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk mendidik warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik memiliki beberapa kompetensi, salah satunya adalah pengetahuan politik. Citizenship Knowledge memiliki aspek akademik-ilmiah yang dapat kita terapkan dalam dunia pendidikan.
Hal ini diwujudkan melalui pengetahuan kewarganegaraan yang terfokus pada ranah kognitif, yang kemudian diterapkan oleh warga negara dalam bentuk rasa percaya diri sebagai bangsa Indonesia dan partisipasi dalam kegiatan sosial dan politik.
Menurut saya, rasa percaya diri sebagai bangsa Indonesia sangat terasa ketika anak bangsa berprestasi di kancah internasional, semakin banyak prestasi yang diraih maka semakin percaya diri suatu bangsa. Partisipasi dalam dunia sosial, di sisi lain, dapat diwujudkan dengan warga negara yang mencurahkan ilmunya di dunia pendidikan.
Pengetahuan dalam Civic Knowledge
Hal terbaik tentang seorang warga negara adalah mengetahui bagaimana berperan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam pandangan saya, warga negara yang baik harus tahu bagaimana menyeimbangkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan bagaimana memaknai hak dan hak asasi manusia.
Baca juga:
Bentuk Pertemuan guru-guru dari berbagai negara anggota ASEAN
Warga negara yang baik tahu bagaimana menyampaikan aspirasinya dengan berpegang pada prinsip dan proses demokrasi, serta menyampaikan aspirasinya kepada lembaga pemerintah untuk ditindaklanjuti. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang selalu menjaga identitasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ciri khas suatu bangsa adalah identitasnya sendiri.
Identitas nasional adalah bagian dari pengetahuan kewarganegaraan. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mayoritas masyarakatnya masih menjunjung tinggi nilai dan norma dalam masyarakat. Di tingkat nasional, bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai negara hukum berdasarkan Pasal 1(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia menganut sistem peradilan yang bebas dan tidak memihak serta berpedoman pada konstitusi tertinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hubungan Pengetahuan Kewarganegaraan dengan Siswa Guru
Sebagai seorang guru, Anda tentu saja akan bekerja dalam profesi yang berhubungan dengan pendidikan di masa depan. Tentunya sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, seseorang harus teguh memegang teguh salah satu tujuan bangsa Indonesia pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga:
Siswa guru harus memiliki pengetahuan tentang PKn. Kegiatan sosial merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat dan bernegara.
Jika berkaitan dengan dunia pendidikan, partisipasi sosial dapat terwujud dengan mengidentifikasi masalah dan potensi yang terkait dengan pendidikan dalam suatu masyarakat kemudian memilih solusi dan mengambil keputusan tentang bagaimana memecahkan masalah tersebut dan mengembangkan potensi.
Dan kemudian Anda dapat menilai perubahan yang terjadi di bidang pendidikan. Dalam konteks ini, mahasiswa guru, sebagai calon pendidik dan individu yang bekerja di dunia pendidikan, perlu memperbarui ilmu pengetahuan dan teknologi mereka sendiri.
Tujuannya agar setiap partisipasi dalam dunia pendidikan memenuhi persyaratan zaman dan layak untuk masuk ke dunia kerja yang sebenarnya. Dengan cara ini, mereka juga terlibat aktif dalam mencapai tujuan negara dan memajukan sektor pendidikan di negara mereka sendiri.
Menurut saya, selain fokus pada ranah kognitif, pengetahuan kewarganegaraan juga berfungsi sebagai pembentukan karakter bagi guru.
Sebagai pendidik, guru tidak hanya memimpin peserta didik dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi panutan bagi peserta didik yang harapannya mampu menjunjung tinggi moral dan menjunjung tinggi nilai dan norma yang baik.
Kesimpulan
Demikian pembahasan tentang – Civic Knowledge Bagi Guru – semoga bisa menambah wawasan Anda.
Komentar
Posting Komentar