BantulMedia.com – Cara Cek NIK Online dari Rumah Usai Resmi Gantikan NPWP – Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini resmi menjadi pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk mengecek keabsahannya, tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Status Sipil (Dukcapil).
Cara Cek NIK Online dari Rumah Usai Resmi Gantikan NPWP
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, mengatakan kebijakan integrasi NPWP dan NIK akan memudahkan warga karena tidak perlu lagi mendaftar ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
“Wajib pajak kini dapat menggunakan NIK untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/7).
Baca juga:
Menurutnya, NIK 19 juta sudah di integrasikan ke dalam NPWP. Artinya, pada 2022, puluhan juta orang sudah bisa menggunakan NIK-nya untuk mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Kami hanya mampu menyamai NIK 19 juta dengan Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” lanjut Suryo.
Pertanyaan selanjutnya, apakah NIK kita sudah benar dan bisa Anda gunakan untuk membayar pajak?
Sekarang. Lebih mudah untuk memeriksa NIK online. Dengan cara ini Anda tidak perlu pergi ke kantor Dukcapil setempat untuk memastikan validitasnya.
Berikut adalah 5 cara untuk memeriksa NIK Anda secara online:
1. SMS/WhatsApp
Masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk memverifikasi NIK melalui SMS atau WhatsApp. Untuk cek NIK via SMS, bisa coba kirim SMS format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Sedangkan untuk verifikasi NIK melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota dan kirim ke WhatsApp nomor 0813-2691-2479.
Meskipun tidak secara instan, setelah beberapa saat pengguna akan menerima respons sesuai permintaan.
2.Facebook dan Twitter
Selain verifikasi NIK melalui SMS/WhatsApp, masyarakat juga bisa menggunakan alternatif lain, yaitu menghubungi akun resmi Dukcapil.
Yang perlu diketahui, akun Facebook resmi Disdukcapil adalah “Halo Dukcapil” sedangkan akun Twitter resmi Disdukcapil adalah “@ccdukcapil”.
Pengguna kedua media sosial tersebut dapat berkomunikasi melalui chat pribadi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Pengaduan
3. Pusat Panggilan Dukcapil
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan menghubungi hotline Dirjen Dukcapil Home Office di 1500-537. Dengan cara ini, tentu saja, Anda akan mendapatkan respons yang lebih cepat saat ada panggilan masuk.
Juga, meminta rincian lebih lanjut jika Anda mengalami masalah. Data yang harus Anda siapkan sebelum menelepon call center adalah nomor NIK dan KK agar petugas dapat dengan cepat mengkonfirmasi data yang diminta.
Baca juga:
4. Email
Penghuni dapat memilih untuk mengirim email aplikasi ke [email protected]. Jangan lupa untuk mengisi email di badan email sesuai format yang telah di tetapkan pemerintah yaitu: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Pengaduan dan kirimkan ke alamat email tadi.
Sayangnya cara ini juga tidak instan karena hanya diproses dalam 1 x 24 jam.
5. Situs web Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi akses pencarian NIK komunitas online melalui website https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Untuk melakukan ini, buka halaman seperti biasa di browser pengguna. Cari menu e-KTP, masukkan NIK pengguna dan tekan Enter pada keyboard. Jika detail badge benar-benar valid dan terhubung, pengguna akan meunuju ke layar yang berisi data lengkap seperti pada badge.
Kesimpulan
Demikian penjelasan tentang – Cara Cek NIK Online dari Rumah Usai Resmi Gantikan NPWP – yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar