Inilah Hasil Keputusan Pengadilan Dari Drama Snowdrop, Tetap Tayang
BantulMedia.com – Drama Snowdrop yang kini sedang tayang masih terus menghadapi kontroversi dari warga Korea Selatan. Drama yang sudah berjalan 5 episode ini bahkan terpilih sebagai drama yang banyak menjadi perbincangan dalam satu pekan ini. Namun bagaimana hasil keputusan pengadilan terkait penolakan ini?
Inilah Hasil Keputusan Pengadilan Dari Drama Snowdrop, Tetap Tayang
Pengadilan akhirnya mengumumkan nasib drama JTBC “Snowdrop,” yang saat ini menghadapi kontroversi bias bersejarah. Menurut laporan Yonhap News pada Rabu (29 Desember 2021), Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak mosi World Citizens’ Declaration (WCD) untuk menangguhkan dari tayangan drama “Snowdrop”.
Pengadilan mengatakan bahwa sementara WCD adalah pihak dalam organisasi substansi, sulit untuk mengatakan bahwa penyiaran drama tersebut telah melanggar hak pribadi WCD, kecuali jika konten drama dalam kasus tersebut langsung mengarah kepada WCD.
Keputusan Pengadilan
“Bahkan jika drama itu berdasarkan pada pandangan sejarah yang terdistorsi, seperti yang diklaim WCD, sulit untuk percaya bahwa publik akan menerima konten secara membabi buta,” kata pengadilan.
Menurutnya, pengajuan gugatan di atas dengan alasan ada risiko melanggar hak pribadi masyarakat umum dan bukan hak pribadi kreditur.
“World Citizens’ Declaration tidak dapat mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati,” lanjutnya.
Sebelumnya, WCD mengatakan bahwa “Snowdrop” telah memuliakan NSA sedemikian rupa sehingga melukai perasaan para korban gerakan demokratisasi dan keluarganya. Organisasi tersebut juga khawatir plot “Snowdrop” akan berdampak negatif pada generasi yang belum melewati era bersejarah ini.
Setelah mendengarkan argumen, pengadilan menemukan bahwa kecuali konten drama mengarah pada suatu organisasi, sulit untuk mengatakan bahwa “Snowdrop” telah melanggar hak WCD.
lebih lanjut, “Tidak ada undang-undang tertulis untuk mengakui ‘manfaat kreditur yang mewarisi semangat perjuangan demokrasi. Dan ingin menunjukkan solidaritas dengan mereka yang menentang kekerasan negara lintas batas’ seperti yang diklaim oleh kreditur,” kata pengadilan.
Pengadilan melanjutkan: “Sulit untuk melihat bahwa hak-hak pribadi kreditur dilanggar. Kecuali jika isi drama itu tertuju langsung kepada orang percaya, bahkan pada hak-hak pribadi yang berasal darinya.”
“Seorang kreditur tidak dapat mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati, karena takut melanggar hak pribadinya” pengadilan menyimpulkan. Oleh karena itu, “Snowdrop” akan terus tayang sesuai rencana.
Baca juga:
Alasan Mengapa Drama Snowdrop Masih Bertahan, Rating Meningkat
Sementara itu, “Snowdrop” menceritakan kisah cinta seorang mahasiswa Korea Selatan dan mata-mata Korea Utara pada tahun 1987. Sejak tahun 1987 adalah masa yang bergejolak di Korea, drama ini menuai kritik pedas dan boiket keras oleh publik Korea Selatan.
Rating Episode 5
Drama yang tayang setiap Sabtu dan Minggu malam ini merupakan drama comeback dari Jisoo BLACKPINK. Selain Jisoo, pemeran utama pria dalam drama ini adalah Jung Hae In. Keduanya beradu peran dan cukup mendapat apresiasi baik dari para penonton.
Berdasarkan perhitungan Nielsen Korea Selatan, Snowdrop memiliki rata-rata rating penonton nasional sebesar 2,751 persen pada tayangan episode 5 di hari Minggu (26 Desember 2021) . Rating tersebut lebih tinggi dari episode 4 yang sebesar 1,689 persen.
Sedangkan episode 3 mendapat rating 1,853 persen. Namun, hal tersebut tidak menembus performa dari Episode 2 yang berada di angka 3,898 persen. Episode pertama memiliki rating 2,985 persen, yang tayang pada 18 Desember 2021.
Cerita di Episode 5 semakin seru karena banyak terjadi penembakan. Bahkan hubungan manis Eun Young Ro (Jisoo BLACKPINK) dengan Lim Soo Ho (Jung Hae In) sempat miris. Di sisi lain, plot twist atau perubahan plot lebih mungkin terjadi. Pemirsa semakin khawatir tentang apakah Young Ro dan Soo Ho memiliki kesempatan untuk bahagia bersama.
Kesimpulan
Walau mendapat penolakan sejak tayangan perdana, Drama Snowdrop akhirnya tetap bisa tayang sesuai jadwal. Semua ini adalah hasil keputusan dari Pengadilan. Bagi Anda yang ingin melihat akting dari Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In ini segera saksikan dramanya yang begitu menegangkan.