Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Segera Urus!

BantulMedia.com Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan – Berikut cara mudah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara online. Anda dapat melakukannya dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Bagaimana cara penarikan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT)?

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Segera Urus!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan peserta menerima uang tunai pada saat pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Masyarakat dapat meminta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Bagaimana cara saya menarik diri dari BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Online melalui Aplikasi JMO dapat dilakukan bagi peserta yang ingin pensiun JHT sd Rp. 10 juta. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung atau lusa.
Dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta tidak perlu datang ke cabang dan mengantri. Karena saldo JHT di cairkan tanpa harus datang ke cabang.

Syarat untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ponsel, peserta harus menyiapkan persyaratan berikut dalam bentuk digital untuk memudahkan pengunggahan dokumen. Berikut dokumen persyaratan jika ingin melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui handphone, yaitu:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP.
  • Buku Tabungan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan pemutusan hubungan kerja, surat pengalaman kerja, surat kontrak kerja atau surat penetapan pengadilan untuk hubungan kerja.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Persyaratan tersebut merupakan dokumen wajib jika ingin mencairkan BPJS Kesehatan.

Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Pesan Kopi Di Starbucks, Pemula Merapat!

Peserta dengan prasyarat tertentu harus melampirkan dokumen tambahan lebih lanjut, mis. misalnya:

  • Peserta cacat total tetap: Surat keterangan sehat cacat total tetap.
  • WNI yang keluar dari Indonesia: paspor aktif, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), surat pernyataan bermaterai yang menjelaskan tidak akan kembali ke Indonesia dan tidak akan berganti kewarganegaraan, dan surat perjanjian pindah kewarganegaraan.
  • Peserta asing (WNA) yang meninggalkan Indonesia: paspor aktif, KITAS dan surat pernyataan tidak lagi bekerja di Indonesia.

Persyaratan ini berlaku untuk pembayaran BPJS Kesehatan secara online dan offline.

Setelah Anda melengkapi dokumen yang diperlukan, pelajari cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui ponsel berikut.

Baca juga:

Cara Bayar BPJS Lewat ATM BRI dengan Mudah

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online

Peserta harus terlebih dahulu memperbarui datanya di aplikasi JMO yang dapat diunggah melalui smartphone ke Google Play Store atau App Store.
Sebelum melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara online, peserta perlu memperbarui data diri sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO.
  • Login dengan email dan password terdaftar.
  • Klik menu Refresh Data.
  • Selanjutnya akan muncul rincian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika semua data sudah benar, klik OK. Cek data peserta. Klik berikutnya.
  • Isi detail kontak berupa nomor ponsel dan alamat email.
  • Masukkan detail NPWP dan rekening bank.
  • Kemudian klik Berikutnya.
  • Isi data kependudukan.
  • Isi data tambahan dan kontak darurat.

Jika detail pembaruan data sudah benar, klik Konfirmasi. Proses update data selesai.

Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan secara online sebagai berikut:

  • Klik menu Jaminan Usia.
  • Klik Klaim JHT.
  • Pilih alasan pengajuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Halaman tersebut menampilkan informasi keanggotaan dan klik Berikutnya, jika berlaku.
  • Peserta akan diminta untuk menyelesaikan verifikasi wajah.
  • Maka akan muncul detail pulsa JHT dan klik Next.
  • Konfirmasi pembayaran dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mengklik Konfirmasi.

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan online via mobile menggunakan aplikasi JMO. Semoga bisa membantu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Demikian – Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan – yang bisa Anda lakukan. Segera saja untuk mencairkan saldo Anda karena kabar terbaru rencananya pemerintah akan memberlakukan pencairan saldo tersebut baru bisa Anda urus jika sudah berusia 56 tahun.

Selamat Mencoba ya.