Gampang Banget, Cara Cek BI Checking Secara Online
BantulMedia.com – Cara Cek BI Checking – Verifikasi data BI secara online kini dapat melalui SLIK OJK, layanan resmi yang diterbitkan langsung oleh OJK.
Setelah SLIK OJK terbentuk, Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani kegiatan verifikasi data operasional.
Cara Cek BI Checking
Pemeriksaan BI yang semula menjadi tanggung jawab BI, kini menjadi tanggung jawab penuh OJK.
Dengan sistem baru ini, Anda sekarang dapat melakukan ujian BI dengan lebih mudah dan mengaksesnya secara online. Berikut informasi ulasan yang perlu Anda ketahui!
SLIK OJK pengganti ujian BI online
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem informasi yang dibuat oleh OJK yang melakukan tugas pengawasan dan layanan informasi keuangan untuk menggantikan ujian BI.
Pengalihan tugas dan fungsi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur tentang pengalihan layanan Sistem Informasi Debitur (SID) dari BI ke OJK.
Sebelumnya, BI berperan dalam mengelola, mengatur, dan mengembangkan sistem informasi antarbank. Namun sejak 31 Desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2017, tugas dan fungsi tersebut beralih ke OJK.
OJK SLIK kini menghubungkan BI dan LPS untuk mempermudah pertukaran informasi seputar aplikasi.
Informasi yang dapat Anda akses adalah informasi bank, laporan mutasi bank, laporan pemeriksaan bank dan informasi terkait lainnya.
Keunggulan SLIK sebagai metode cek BI online baru
Karena tujuan dasar SLIK adalah untuk memperluas SID, maka jumlah data yang terekam melalui SLIK juga lebih besar.
Baca juga:
Cara Bayar BPJS Lewat Mobile Banking BCA | Simak Pejelasannya
Jangkauan SLIK tidak terbatas antarbank, tetapi juga meluas dari lembaga keuangan non-bank hingga pengadilan. Data yang masuk ke SLIK juga lebih detail untuk menangkap data utilitas seperti tagihan listrik dan air.
Selain itu, SLIK juga lebih mudah Anda akses secara online karena memiliki website dan aplikasi sendiri. Bagi pelaku UMKM, SLIK membuka peluang akses kredit yang luas dan memfasilitasi pengadaan kredit.
Cara cek BI Checking Online lewat SLIK
Verifikasi verifikasi BI sangat mudah karena Anda dapat melakukannya langsung secara online melalui SLIK.
Anda dapat meminta informasi debitur melalui Slik dengan mengakses https://verbrauchen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi, kemudian Anda dapat mulai memverifikasi detail kredit.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca juga:
1. Siapkan dokumen pendukung BI Checking online
debitur tunggal:
- Fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa KTP (bagi warga negara Indonesia);
- Fotokopi KTP dan menunjukkan identitas asli berupa paspor (bagi WNA); dan
- Surat kuasa asli dan fotokopi serta identitas asli surat kuasa (jika memberi kuasa).
Debitur dari unit bisnis:
- NPWP;
- Akta Pendirian;
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan wewenang direksi, dengan identitas asli direksi dan badan usaha (atau fotokopi yang dilegalisir); dan
- Membawa surat kuasa asli, fotokopi dan asli ID badan usaha, fotokopi dan ID asli dari prinsipal dan penerima (jika memberi kuasa).
2. Mengisi formulir BI Checking online
Kunjungi website OJK melalui link ini: Formulir antrian online OJK.
Tautan ini memungkinkan Anda untuk meminta informasi debitur SLIK dengan mengisi formulir antrian online.
3. Waktu Antrian Online
Layanan antrian online OJK terbagi menjadi sesi-sesi berikut dan memiliki batas kuota:
08:00 – 09:00
09:00 – 10:00
10:00 – 11:00
11:00 – 12:00
13:00 – 14:00
14:00 – 15:00
Permintaan informasi tentang debitur SLIK hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.
4. Verifikasi data
Anda akan menerima persetujuan melalui email setelah mengisi formulir antrian online. Nantinya, Anda akan diminta menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di email untuk menyelesaikan tahap verifikasi data.
Perhatikan baik-baik isi email agar tidak terjadi kesalahan dan selesaikan tahap verifikasi sesuai ketentuan yang tertera.
5. Cek email
Setelah Anda menyelesaikan semua langkah di atas, silakan periksa email masuk Anda. SLIK OJK mengirimkan informasi tentang debitur SLIK melalui email.
Jika Anda bingung saat membaca informasi debitur, Anda dapat mencari panduan membaca yang tersedia di situs resmi OJK.
Skor kredit di BI Checking
Berikut kriteria kelayakan kredit yang dapat Anda lihat melalui hasil pemeriksaan BI:
Grade 1: Pinjaman lancar, debitur memenuhi kewajibannya untuk mencicil dan tidak pernah wanprestasi
Grade 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur menunggak cicilan 1-90 hari
Skor 3: Pinjaman jangka panjang, debitur tercatat menunggak 91-120 hari
Skor 4: Kredit diragukan, debitur menunggak 121-180 hari dengan cicilan
Grade 5: Kredit macet, debitur menunggak lebih dari 180 hari
Kesimpulan
Demikian – Cara Cek BI Checking – secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui link di atas dan bisa mengecek sendiri terkait ajuan kredit Anda.