News

Terbaru, Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya

BantulMedia.comIndonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua pada Kamis (30 Juni 2022). Dengan demikian Indonesia kini memiliki 37 provinsi dengan 3 provinsi baru yaitu Papua.

Terbaru, Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya

Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya

Tiga provinsi baru di Papua adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan. Yuk kenalan langsung 3 provinsi baru di Papua berikut ibu kotanya.

3 provinsi baru di Papua dan cakupan wilayahnya

Panja RUU Daerah Otonom Baru (DOB) Papua di DPR telah menyepakati ibu kota tiga provinsi baru di Papua. Ketiga ibu kota tersebut adalah Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Nagorno Papua.

Baca juga:

Apa Beda Letak Geografis dan Letak Astronomis? Simak Detailnya

Selain itu, DPR juga telah menyepakati cakupan wilayah untuk tiga provinsi baru di Papua. Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.

Berikutnya adalah Provinsi Papua Tengah, yang meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deian.

Terakhir, Provinsi Pegunungan Papua meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Nduga.

Sempat terjadi perdebatan soal penetapan ibu kota provinsi Papua Tengah. Namun akhirnya Nabire dipilih sebagai ibu kota dengan tujuan pemerataan pembangunan.

Butuh waktu 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 provinsi baru di Papua

Sementara itu, pembahasan tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua berjalan cukup cepat, kalkulasi mundur. DPR RI hanya butuh 2,5 bulan untuk mendirikan tiga provinsi baru di Papua. Pasalnya, tiga RUU (RUU) provinsi baru disahkan sebagai undang-undang prakarsa DPR di Badan Legislasi (Baleg) pada 12 April 2022.

Penuh penolakan

Gagasan pemekaran Papua mendapat gelombang perlawanan yang cukup besar. Lagi-lagi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan warga.

Mereka menentang otonomi baru yang dipandang sebagai pintu masuk eksploitasi yang lebih besar di Papua. Secara formal juga, proses pemekaran Papua dianggap tidak partisipatif, karena dilakukan secara sepihak oleh Jakarta.

Namun di sisi lain, perluasan ini di khawatirkan juga akan memperparah krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata di sana. Yang paling terlihat adalah pasukan keamanan di Papua akan meningkat secara besar-besaran sebagai akibat langsung dari pembentukan 3 provinsi baru. Provinsi baru akan memiliki kodam dan polda dan unit baru di bawahnya, yang akan mempengaruhi distribusi pasukan keamanan yang terus berkembang.

Kesimpulan

Demikian pembahasan tentang – Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya – semoga bisa menambah wawasan dan update terbaru untuk Anda.