Cara Baca Status Warna PeduliLindungi Yang Diperbaharui
BantulMedia.com – Status Warna PeduliLindungi Diperbaharui -Aplikasi PeduliLindungi memiliki status dengan warna yang berbeda. Ini tergantung pada status pengguna sebagai konfirmasi atau kontak dekat. Saat memindai kode QR di tempat umum, status warna ini menentukan boleh atau tidaknya seseorang memasuki tempat umum.
Status Warna PeduliLindungi Yang Diperbaharui
Kemenkes juga telah memperbarui algoritme aplikasi terkait status warna konfirmasi dan kasus kontak dekat per 14 Februari 2021. Berikut pernyataan lengkapnya, berdasar dari laman FAQ Depkes, Selasa (15/2). 2022):
Hijau
Jika aplikasi menunjukkan status hijau, itu berarti pengguna dapat melakukan perjalanan ke tempat-tempat umum. Alasannya adalah bahwa orang tersebut memenuhi kriteria berikut:
- Dosis vaksin lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekat.
- Hasil antigen test (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif.
- Telah melakukan vaksinasi sekali dan telah pulih dari Covid-19 selama kurang dari 90 hari.
Kuning
Orang dengan status ini dapat pergi ke tempat umum. Adapun kriteria status kuning seseorang adalah sebagai berikut:
- Vaksinasi satu kali atau tidak lengkap baru.
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekat.
- Belum melakukan vaksinasi tetapi pulih dari Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari.
Merah
Jika status dalam aplikasi menunjukkan warna merah, pengguna tidak dapat bepergian ke tempat umum. Pasalnya, mereka belum mendapat vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan juga meminta agar segera mendapatkan vaksin.
Baca juga:
Jika pengguna sudah divaksinasi tetapi statusnya masih merah, pastikan data identitas yaitu NIK atau nomor paspor dan nama di profil Cares Protect sesuai dengan catatan vaksinasi.
Hitam
Jika pengguna menerima status hitam, itu berarti mereka tidak dapat bepergian ke tempat umum. Salah satunya karena ia positif Covid-19 kurang dari 10 hari, pernah kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari dan baru saja tiba dari luar negeri.
Kementerian Kesehatan meminta isolasi mandiri atau karantina. Selain melakukan tes antigen atau PCR, kondisi berikut berlaku:
– Kasus positif Covid-19
Lakukan isolasi mandiri dan PCR segera setelah H+5 terkonfirmasi positif dua kali dengan selang waktu 24 jam (misalnya H+5 dan H+6). Jika hasilnya negatif, pasien dianggap sembuh dan status aplikasi kembali ke keadaan semula.
Baca juga:
Batuk Pilek Karena Gejala Omicron? Atasi Dengan 5 Bahan Alami Ini
Jika masyarakat tidak melakukan tes lagi untuk sementara, statusnya akan kembali ke H+10 semula karena terkonfirmasi positif.
– Kasus kontak erat pasien
Orang-orang yang melakukan kontak dekat diminta untuk melakukan karantina sendiri. Mereka akan diminta untuk melakukan tes keluar antigen/PCR segera setelah H+5 hingga H+9 setelah mereka terdaftar sebagai kontak dekat.
Jika hasilnya negatif, status aplikasi akan kembali normal. Tanpa tes, status warna berubah pada H+10 setelah terdaftar sebagai kontak dekat.
– Kedatangan di luar negeri
Wisatawan Luar Negeri (PPLN) diminta melakukan karantina mandiri sesuai ketentuan yang berlaku. Tes PCR dilakukan pada saat kedatangan dan pada H-1 sebelum karantina selesai.
Dinas Kesehatan juga menghimbau bagi individu yang tidak memenuhi kriteria namun statusnya masih Hitam, dapat menghubungi Call Center 119 ext. 9 atau email [dilindungi email].
Sebagai informasi, Peuli Protect juga menawarkan fungsi untuk hasil tes Covid-19. Hasil pengujian mempengaruhi perubahan status warna pada aplikasi.
Jadi pastikan Anda melakukan pemeriksaan di laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Publik dapat melihatnya di R&D.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ untuk PCR dan antigen pada halaman emerging infection page.kemkes.go.id/jasa-nar-antigen.
Jika lab sudah terkoneksi tapi hasilnya belum keluar, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menghubungi fasilitas kesehatan saat melakukan tes Covid-19.
Kesimpulan
Demikian penjelasan mengenai – Status Warna PeduliLindungi Di perbaharui – Anda bisa mengeceknya sendiri melalui aplikasi PeduliLindungi yang ada di smartphone Anda. Apabila Anda belum memilikinya, Anda bisa download melalui Playstore untuk android atau Apple store untuk apple produk.