Apa Itu Data Pokok Pendidikan [Dapodik] 2022

BantulMedia.comApa Itu Data Pokok Pendidikan [Dapodik] 2022 – Program pengajuan dan VerVal data bagi peserta didik (siswa) serta (NISN) nomor induk siswa nasional. Pengajuan sekaligus upaya Verval data yang berkaitan dengan satuan pendidikan serta (NPSN) Nomor Pokok Sekolah Nasional. Program pemetaan dan pemerataan guru.
Apa Itu DAPODIK

Apa Itu DAPODIK ?

1. Bagaimana sistem akuisisi data DAPODIK?

Pendataan Dapodik merupakan sistem terpadu untuk mengumpulkan dan mengelola data literasi untuk semua tingkatan dan semua entitas data literasi.

Data tersebut dimasukkan oleh sekolah dan dikirimkan secara real time ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Apa dasar hukum sistem DAPODIK?

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pendidikan Dasar dan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pendidikan Dasar.

3. Apa yang melatarbelakangi dikembangkannya sistem akuisisi data DAPODIK?

Kebutuhan data menjadi semakin kompleks, tidak ada data yang lengkap dan komprehensif, data yang tersedia selama ini sebagian telah disiapkan oleh masing-masing entitas dengan versi data yang berbeda, sehingga tidak ada referensi untuk data yang sama.

Selain itu, merespon perkembangan zaman penggunaan teknologi informasi untuk mengelola sumber daya data (data resourcing).

4. Mengapa DAPODIK harus dibuat/digunakan?

Data pendidikan merupakan data terpadu yang tidak dapat diukur secara parsial. Data siswa, guru, sekolah dan sarana prasarana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari data dasar pendidikan.

Sebelum Dapodik ada, banyak unit kerja yang mengumpulkan data sesuai dengan kebutuhannya sendiri dan menghasilkan versi keluaran data yang berbeda dengan hasil yang berbeda pula.

5. Siapa yang menyelenggarakan DAPODIK?

Dikelola oleh Ditjen SD, SMP, SMA, SMK, SLB) dan Ditjen PAUD-DIKMAS (untuk jenjang TK, PAUD, Dikmas).

6. Apa tujuan DAPODIK?

Membuat data pendidikan dasar dari satu sumber yang terintegrasi dan dapat dijadikan acuan/referensi bagi semua pihak baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berkepentingan dengan data pendidikan.

7. Apa saja yang tercatat di DAPODIK?

Entitas data utama meliputi sekolah yang meliputi sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PT), siswa dan proses pembelajaran dalam kelompok belajar (Rombel). Setiap objek data direkam secara individual/detail.

8. Apakah Dapodik dapat mengukur pencapaian SPM dan SNP?

Ya, karena Dapodik memaparkan data sesuai fakta objektif di lapangan dan antar entitas yang terkait satu sama lain, sesuai persyaratan variabel dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

9. Bagaimana hubungan DAPODIK sebagai master data dengan aplikasi lain?

Sebagai sumber data referensi yang disiapkan oleh masing-masing entitas sesuai dengan kebutuhan spesifiknya, misalnya untuk statistik pendidikan, utilitas, PIP dan lain-lain.

10. Sudah berapa lama DAPODIK berdiri?

Sudah sekitar 8 tahun. Dibangun sejak 2011, beroperasi secara nasional 2012 hingga sekarang 2019.

11. Apa kelebihan DAPODIK?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data tunggal untuk referensi dalam mendukung semua program di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah, kementerian dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nasional dan internasional.

Pengukuran keberhasilan program, pemantauan implementasi kebijakan, dan pengukuran pencapaian SPN dan SPM akan mudah dipantau. Penggunaan data yang terintegrasi juga akan menghasilkan kebijakan yang terintegrasi.

12. Apa peran sekolah?

Masukkan data langsung melalui aplikasi Dapodik yang akan dikirimkan ke Kemendikbud secara real time.

13. Apa peran kepala sekolah?

Verifikasi dan pemantauan kemajuan pengiriman dan kualitas data yang dikirim langsung dari sekolah.

14. Apa peran dinas pendidikan kabupaten/kota?

Memberikan pelatihan/sosialisasi teknis sebagai pengelola data di wilayah tersebut, mengelola akun sekolah dan aliran data, mengajukan pertanyaan dan membantu sekolah dengan aplikasi teknis untuk tingkat dasar dan menengah.

15. Apa peran Dinas Pendidikan Provinsi?

Sebagai pengelola data di wilayah, melakukan pelatihan/sosialisasi teknis, mengelola akun dan arus data sekolah, memberikan layanan tanya jawab dan mendukung sekolah dengan aplikasi teknis untuk tingkat SMP, SMA, SMK dan SLB.

16. DAPODIK digunakan untuk apa?

Hampir semua program Kemendikbud berbasis data pendidikan, antara lain:

Program Indonesia Pintar, data individu siswa yang tersedia di Dapodik, status pemegang kartu KIP, kriteria miskin (saran sekolah) dan data pembayaran dukungan PIP (rekening bank).

dukungan operasional sekolah sebagai acuan dalam validasi dan perhitungan pembagian besaran dana BOS oleh Direktorat Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dukungan rehabilitasi ruang kelas dan prasarana lainnya, sebagai acuan untuk disahkan oleh Direktorat Program Rehabilitasi Ruang Kelas dan Pendukung Sarana dan Prasarana Lainnya.

Program tunjangan guru dan tunjangan lainnya, Manajemen Umum GTK mengesahkan dan memverifikasi kelayakan guru melalui Dapodik.
pemetaan kebutuhan guru.

Data statistik pendidikan APK, APM dan APS.

Ujian Nasional, Dapodik menyediakan data individu siswa yang digunakan sebagai daftar nominasi calon Ujian Nasional, yang kemudian diolah oleh Puspendik, Balitbang.

Basis data zonasi, Dapodik, menyediakan data koordinat tempat tinggal siswa dan lokasi sekolah, dari sini dapat menunjukkan jarak yang telah ditempuh setiap siswa ke sekolahnya.

Jadi Ini dapat digunakan sebagai data referensi zonasi PPDB dan Pengukuran mutu pendidikan oleh LPMP.

17. Bagaimana DAPODIK mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Menyediakan database yang terintegrasi untuk seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai data acuan kebijakan dan program di masing-masing unit kerja.

18. Dukungan apa yang DAPODIK tawarkan untuk pengukuran SPM (Standar Pelayanan Minimal dan SNP)?

Dapodik menyediakan data pendidikan yang digunakan untuk mengukur pencapaian standar pelayanan pendidikan minimal per sekolah dan per wilayah.

19. Bagaimana DAPODIK bekerja?

Aplikasi Dapodik digunakan oleh masing-masing sekolah untuk memasukkan data dan dikirim langsung ke kementerian secara online.

Jadi Data tersebut diupdate oleh pihak sekolah minimal 1 kali dalam 1 semester.

Sehingga Aplikasi Dapodik bersifat semi online, internet hanya diperlukan untuk pengiriman, sedangkan proses entri data sekolah tidak memerlukan koneksi internet.

Jadi Ini dirancang untuk mengakomodasi sekolah dengan keterbatasan komputer, internet dan sumber daya manusia.

20. Seberapa cepat data dikirim dari sekolah ke Kemendikbud?

waktu nyata/real-time.

21. Bagaimana proses validasi data DAPODIK?

Validasi berlangsung dalam 4 lapisan (lapisan validasi) Validasi Front-End: Saat mengirimkan aplikasi, data yang dimasukkan oleh sekolah diverifikasi.

Jadi Jika ada data yang tidak valid, aplikasi akan mencegah transfer data sampai tidak ditemukan data yang tidak valid. Data tersebut kemudian dapat dikirim ke pusat.

Validasi back-end: ketika data telah sampai di server pusat, proses pemindaian data dijadwalkan pada database untuk mendeteksi data yang tidak valid, data yang terdeteksi/diduga tidak valid dilaporkan kembali ke sekolah secara sistemik melalui sinkronisasi aplikasi.

Validasi Transaksi: Ketika materi kebijakan/data distribusi bantuan diproses, data tersebut divalidasi ulang untuk legitimasi berdasarkan peraturan yang ada.

Sehingga Misalnya, kelayakan guru untuk upah profesional diperiksa, apakah mereka telah mengajar 24 jam dan apakah linieritas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Pengesahan alokasi nomor administrasi.

Pada saat pengalokasian nomor NISN, NPSN, dan NUPTK, dilakukan pengecekan data kelayakan dan keabsahan data pengalokasian nomor tersebut.

Baca Juga : Penjelasan Detail Tentang 7 Prinsip Seni Rupa

22. Seberapa akurat data DAPODIK?

Pengukuran validasi data sekitar 99%.

23. Dimana saya bisa mengakses data DAPODIK?

Data dapodik dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id