Pendidikan

Penjelasan Tentang Sistem Kekerabatan Patrilineal

BantulMedia.comSistem Kekerabatan Patrilineal – Setiap keluarga dari suku atau suku tertentu pada umumnya memiliki aturan-aturan tertentu untuk mengatur kedudukan seseorang sebagai bagian dari keluarga. Aturan-aturan ini membentuk suatu sistem yaitu sistem kekerabatan.

Penjelasan Tentang Sistem Kekerabatan Patrilineal

Sistem Kekerabatan Patrilineal

Sistem kekerabatan adalah suatu keadaan ketika suatu keluarga besar mempunyai aturan-aturan tertentu mengenai kedudukan seseorang berdasarkan garis keturunan.

Sementara itu, dalam kajian antropologi, konsep sistem kekerabatan adalah hubungan keluarga berdasarkan perkawinan.

Menurut William A. Haviland dalam buku Anthropology (1985:73), hubungan dalam sebuah keluarga biasanya melibatkan ibu, anak-anak yang masih menjadi tanggungan mereka, dan ayah yang masih terikat perkawinan atau saudara sedarah. Selain itu, ada hubungan antar keluarga atau antar kerabat yang merupakan hubungan di luar keluarga inti.

Sedangkan istilah kekerabatan, mengutip Kamus Antropologi (1985:196), dapat berarti sebagai kerabat sedarah atau orang-orang yang berkerabat dekat, hubungan di antara mereka merupakan kekerabatan. Ikatan kekerabatan dapat dijalin oleh istri atau suami.

Merujuk pada gambaran umum yang berjudul “Prospek 19 Wilayah Hukum Adat Dilihat dari Penguatan Sistem Kekerabatan Orang Tua Bilateral dalam Bidang Hukum Keluarga” dalam Jurnal Hukum Ajaran (Vol. 1, No. 1, 2021), pemahaman yang berlaku Sistem kekerabatan berguna untuk mengetahui identitas individu dan kedudukannya sebagai bagian dari suku atau etnis tertentu.

Ada berbagai jenis sistem kekerabatan yang ada di masyarakat yang berbeda. Secara umum ada tiga jenis sistem kekerabatan di Indonesia, yaitu parental/bilateral, matrilineal dan patrilineal. Berikut penjelasan masing-masing jenis sistem kekerabatan.

Baca juga:

6 Cara Memilih Asuransi | Tips Untuk Keluarga Baru

1. Sistem Kekerabatan Parental

Sistem kekerabatan orang tua disebut juga bilateral. Dalam sistem parental berlaku ketika seseorang menjadi keturunan dari suatu hubungan keluarga sebagai hasil perkawinan antara ayah dan ibu.

Mengutip dari Kelompok Kompetensi Antropologi B (2021: 13-14), kekerabatan orang tua terdapat di hampir semua suku bangsa di Indonesia. Bagian terkecil adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Keturunan perkawinan dalam keluarga yang menganut sistem kekerabatan orang tua, baik perempuan maupun laki-laki, mempunyai kedudukan yang sama tanpa perbedaan berdasarkan sistem kesukuan.

Dalam sistem kekerabatan orang tua, laki-laki atau perempuan dapat menikah dengan orang di luar sukunya untuk menjadi ahli waris dan menghasilkan keturunan baru. Kekerabatan orang tua dapat kita jumpai pada suku-suku di Kalimantan, Madura, Sulawesi, Jawa, Aceh dan sebagainya.

2. Sistem kekerabatan patrilineal

Sistem kekerabatan patrilineal menarik keturunan hanya dari satu sisi: ayah. Jadi anak itu bergaul dengan ayahnya atau berdasarkan garis keturunan laki-laki.

Sistem kekerabatan patrilineal juga secara sepihak menghubungkan anak dengan kerabat ayah atas dasar keturunan laki-laki, jelas penjelasan Gunsu Nurmansyah dkk. dalam buku Pengantar Antropologi: Sebuah Tinjauan Mengenal Antropolog (2019:97).

Baca juga:

Bentuk Perilaku Ihsan Terhadap Tetangga, Apa Saja?

Mengutip buku Perkembangan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016:9) karya Ellyne Dwi Poespasari, laki-laki dilekatkan kedudukan yang lebih tinggi dari perempuan dalam sistem kekerabatan patrilineal. Sistem sepihak dalam kekerabatan patrilineal hanya terdapat pada pihak laki-laki.

Oleh karena itu, dalam masyarakat dengan sistem patrilineal, hanya laki-laki yang dapat meneruskan keturunannya sebagai bagian dari suku tertentu. Jadi jika sebuah keluarga hanya memiliki anak perempuan sebagai penerus, keluarga tersebut mengadopsi anak laki-laki sebagai penerus klan mereka.

Ketika seorang wanita menikah dengan seorang pria dari suku patrilineal, dia menjadi anggota keluarga suaminya bersama dengan anak-anak dari pernikahan itu. Beberapa suku di Indonesia menganut sistem patrilineal, yaitu suku Batak, Bali, Lampung dan sebagainya.

3. Sistem kekerabatan matrilineal

Sistem kekerabatan matrilineal merupakan kebalikan dari sistem kekerabatan patrilineal. Dalam sistem kekerabatan ini, perempuan atau keturunan dari garis ibu memiliki status yang lebih tinggi daripada laki-laki.

Dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, anak juga secara sepihak bergaul dengan kerabat pihak ibu atas dasar keturunan perempuan. Keturunan dari garis ibu karena itu sering memainkan peran penting, juga dalam pembagian warisan.

Selain itu, sistem matrilineal menciptakan hubungan yang lebih dekat dan lebih luas antara kerabat di sepanjang garis ibu.

Merujuk pada buku Perkembangan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016:9-10), ketika perempuan dari masyarakat matrilineal menikah, umumnya kawin campur. Jadi seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan dari suku matrilineal akan mengikuti pihak perempuan, tetapi dia tidak akan dihitung di antara kerabat keluarga perempuan itu. Namun, hal ini tidak berlaku bagi anak-anak, karena mereka menjadi bagian dari kekerabatan ibu.

Kesimpulan

Demikian penjelasan tentang – Sistem Kekerabatan Patrilineal – yang banyak terdapat di Indonesia. Walau kehidupan masyarakat sudah lebih modern namun sistem kekerabatan seperti ini masih banyak kita jumpai baik itu di desa ataupun di kota.