Langsung ke konten utama

4 Golongan Hak Asasi Anak Menurut Konvensi PBB

BantulMedia.com4 Golongan Hak Asasi Anak Menurut Konvensi PBB – Anak memiliki hak asasi yang sama dengan orang dewasa. Selain itu, mereka juga memiliki hak khusus, yaitu hak asasi anak untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4 Golongan Hak Asasi Anak Menurut Konvensi PBB

4 Golongan Hak Asasi Anak Menurut Konvensi PBB

Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan kesepakatan penting antar negara yang berjanji untuk melindungi hak-hak anak sejak dalam kandungan hingga mereka berusia 18 tahun.

Dalam 54 pasalnya terdapat hak-hak yang harus diwujudkan agar anak dapat mencapai potensinya secara maksimal.

Pasal-pasal tersebut terangkum dalam empat prinsip umum untuk mewujudkan kesetaraan nilai sekaligus menjamin perlindungan anak, yaitu:

1. Non-diskriminasi

Semua anak harus dapat menggunakan hak-hak mereka tanpa diskriminasi, tanpa memandang orang tua atau wali, ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, kebangsaan, asal etnis atau sosial, kemiskinan, kecacatan, kelahiran atau kondisi lainnya.

Anak-anak pengungsi yang pindah ke negara lain juga membutuhkan bantuan dan perlindungan. Mereka juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lahir di negara ini.

2. Kepentingan terbaik untuk anak-anak

Ketika orang dewasa membuat keputusan, mereka perlu mempertimbangkan dampaknya pada anak-anak. Karena setiap kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan hingga kesehatan masyarakat, akan berdampak pada anak-anak.

Baca juga:

Membacakan Dongeng, Cara Tepat Untuk Lebih Dekat Dengan Anak

Membuat kebijakan yang tidak memperhitungkan anak akan berdampak negatif pada masa depan semua anggota masyarakat.

3. Hak anak untuk hidup dan berkembang

Prinsip ini berkaitan langsung dengan hak ekonomi dan sosial anak. Bukan hanya hak untuk tidak di bunuh, tetapi juga hak atas pendidikan, hak atas pangan, hak atas kesehatan dan sebagainya.

Karena mereka masih berkembang, anak-anak rentan terhadap kondisi kehidupan yang buruk. Dampak penyakit, kekurangan gizi dan kemiskinan mengancam masa depan anak-anak dan akan berdampak pada masa depan masyarakat di sekitar mereka.

Anak juga berhak untuk dilindungi dari penelantaran fisik, emosional, dan seksual. Menurut Diana Riasari, S.Sos, MA, guru pendidikan Perpustakaan Rungkut Surabaya, ejekan, teriak, caci maki, bahkan bermain dengan anak adalah “pelanggaran” hak perlindungan anak.

Baca juga:

Tingkatkan Kemampuan Sensorik dan Motorik Anak Dengan Permainan Ini

Selain itu, anak juga memiliki privasi yang perlu di lindungi. Contohnya bukan penyebaran informasi yang sembarangan tentang anak Anda di media sosial.

4. Menghargai pendapat anak

Anak-anak memiliki hak untuk bebas mengungkapkan pendapat mereka tentang isu-isu yang mempengaruhi mereka. Orang dewasa perlu mendengarkan dan menanggapinya dengan serius sesuai dengan usia dan kedewasaan anak serta tidak melanggar hak orang lain.

Menurut Diana, hak asasi anak yang satu itu sering terabaikan karena orang dewasa sering menganggap anak-anak tidak tahu.

“Anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, terutama tentang hal-hal yang mempengaruhi kehidupan mereka. Misalnya, keputusan keluarga tentang sesuatu dan pilihan sekolah anak. Karena itu akan mempengaruhi si kecil juga,” kata lulusan Childhood and Youth Studies dari University of Sussex, Inggris ini.

Diana berbagi tips tentang cara mulai meminta pendapat anak Anda, yang terdiri dari memberi mereka 2-3 item pakaian untuk dipilih dan membiarkan anak Anda memilih sendiri.

“Metode ini melatih kemandirian anak Anda untuk mengambil keputusan, bertanggung jawab atas keputusannya, dan bertanggung jawab atas keputusannya

Keempat prinsip KHA tersebut di atas tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang secara garis besar mencakup empat hak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Kesimpulan

Demikian penjelasan tentang – 4 Golongan Hak Asasi Anak Menurut Konvensi PBB – dengan adanya Hak Asasi Anak harapannya tidak ada bully dan kekerasan terhadap anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner Di Sleman

Gudeg Bromo Bu Tekluk: Nikmatnya Kuliner di Sleman Gudeg Bromo Bu Tekluk merupakan salah satu kuliner legendaris di Sleman, Yogyakarta. Warung makan ini sudah berdiri sejak tahun 1960-an dan hingga kini masih ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Gudeg Bromo Bu Tekluk terkenal dengan cita rasanya yang khas dan gurih, serta menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi. Sejarah Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg Bromo Bu Tekluk didirikan oleh seorang wanita bernama Tekluk pada tahun 1960-an. Tekluk memulai usahanya dengan berjualan gudeg di pasar tradisional. Namun, karena gudeg buatannya yang lezat, Tekluk akhirnya memutuskan untuk membuka warung makan sendiri. Warung makan Gudeg Bromo Bu Tekluk pertama kali dibuka di daerah Bromo, Sleman. Seiring berjalannya waktu, Gudeg Bromo Bu Tekluk semakin dikenal dan ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner. Bahkan, warung makan ini pernah dikunjungi oleh beberapa pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo. Keunikan Gudeg Bromo Bu Tekluk Gudeg

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° Di Puspa Jaya Backpacker

Kamar Puspa Langka: Pengalaman Menginap 360° di Puspa Jaya Backpacker Di tengah hiruk pikuk kota, tersembunyi sebuah tempat yang menawarkan pengalaman menginap yang unik dan tak terlupakan. Puspa Jaya Backpacker, sebuah hostel yang terletak di jantung kota Jakarta, menghadirkan Kamar Puspa Langka, sebuah kamar dengan pemandangan 360° yang memukau. Kamar Puspa Langka terletak di lantai paling atas Puspa Jaya Backpacker, dengan jendela-jendela besar yang mengelilingi seluruh ruangan. Dari jendela-jendela tersebut, Anda dapat menikmati pemandangan kota Jakarta yang menakjubkan, mulai dari gedung-gedung pencakar langit hingga lalu lintas yang ramai. Kamar Puspa Langka didesain dengan gaya minimalis dan modern, dengan perabotan yang sederhana namun nyaman. Kamar ini dilengkapi dengan tempat tidur double yang empuk, meja kerja, dan kamar mandi pribadi dengan shower. Selain pemandangannya yang menakjubkan, Kamar Puspa Langka juga menawarkan fasilitas-fasilitas yang lengkap. Di dalam kamar, te

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar Di Krakal Beach

KRAKAL BEACH: Surganya Para Peselancar di Krakal Beach Krakal Beach adalah pantai yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini terkenal dengan ombaknya yang besar dan menantang, sehingga menjadikannya sebagai salah satu spot selancar terbaik di Indonesia. Selain itu, Krakal Beach juga memiliki pemandangan yang indah dengan pasir putih yang lembut dan air laut yang jernih. Lokasi Krakal Beach Krakal Beach terletak di Desa Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini berjarak sekitar 35 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta. Untuk menuju ke Krakal Beach, Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Jika menggunakan kendaraan pribadi, Anda dapat mengikuti rute Jalan Yogya-Wonosari hingga sampai di Kecamatan Tanjungsari. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan perjalanan ke Desa Krakal. Jika menggunakan kendaraan umum, Anda dapat naik bus jurusan Yogyakarta-Wonosari hingga sampai di Terminal Wonos